Komisi II DPRD Berau Dorong Optimalisasi Perda tentang Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan Agar BUMK Tidak Mati

img

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAUSungguh ironis, Badan Usaha Milik Kampung (BUMK)  di Kabupaten Berau yang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, semestinya mampu memanfaatkan peluang serta potensi daerah yang begitu banyak aktivitas pertambangan, perusahaan besar dan perkebunan tapi tidak mampu berkembang dan bahkan ada yang tidak berjalan.

 

Fakta tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, usai melakukan kunjungan langsung ke puluhan Kampung di berbagai wilayah Kabupaten Berau.

 

“Kondisi ini sangat memprihatinkan, yang membuat saya juga tercengang bahkan ada kampung yang di tengah ring satu tambang, itu BUMK-nya mati,” ujar Rudi.

 

Kampung yang berada dekat dengan perusahaan besar seharusnya memiliki peluang lebih luas untuk berkembang, mulai dari kerja sama usaha, penyediaan jasa, hingga keterlibatan dalam rantai pasok perusahaan. Namun kenyataannya, tidak semua kampung mampu memanfaatkan peluang tersebut.

 

Rudi menjelaskan, dari sekitar 100 Kampung yang ada di Berau, masing-masing memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. Dari hasil kunjungannya ke sekitar 70 hingga 80 persen Kampung, ia menemukan fakta yang cukup menggelitik.

 

Di satu sisi, ada Kampung yang berada di kawasan strategis dekat perusahaan tambang maupun perkebunan, tetapi BUMK-nya tidak berkembang. Sementara di sisi lain, ada kampung yang jauh dari pusat kota dan tidak memiliki akses langsung ke perusahaan besar, namun justru memiliki semangat tinggi untuk membangun usaha secara mandiri.

 

“Harusnya BUMK itu hidup karena berada di kawasan perusahaan. Tapi ada kampung yang jauh dari kota dan tidak dekat perusahaan justru lebih punya semangat untuk maju,” katanya.

 

Menurut Rudi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dengan perusahaan besar belum tentu otomatis berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat kampung apabila tidak dibarengi sistem yang berpihak kepada warga. Karena itu, DPRD Berau saat ini mendorong penguatan regulasi daerah agar masyarakat lokal mendapat ruang lebih besar dalam mengelola potensi ekonomi di sekitar perusahaan.

 

Salah satu yang didorong adalah optimalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan perkebunan berkelanjutan. Dalam aturan itu, perusahaan didorong memberikan kesempatan kepada masyarakat kampung melalui BUMK untuk mengelola limbah bernilai ekonomi dari aktivitas perkebunan maupun industri.

 

Rudi mencontohkan limbah perkebunan sawit seperti cangkang dan material lainnya yang selama ini memiliki nilai jual cukup tinggi, tetapi justru lebih banyak dimanfaatkan pihak luar daerah.

 

“Di perkebunan sawit itu ada limbah yang punya nilai ekonomi. Kenapa harus orang Surabaya atau orang Samarinda yang ambil? Kita ingin itu diberikan seluas-luasnya kepada BUMK,” tegasnya.

 

Namun upaya memperkuat ekonomi kampung melalui BUMK ternyata tidak selalu berjalan mulus. Rudi mengakui, regulasi yang sebenarnya dibuat untuk melindungi kepentingan masyarakat justru sempat mendapat penolakan dari sebagian pihak di tingkat kampung.

 

Ia menduga adanya kepentingan pribadi dari oknum tertentu yang selama ini memiliki akses langsung ke perusahaan sehingga merasa terganggu dengan sistem baru yang lebih transparan melalui BUMK.

 

“Ternyata yang masuk ke perusahaan itu aparat-aparat kampung atau pihak tertentu yang punya jalur pribadi. Jadi ketika sistem diarahkan lewat BUMK, ada yang merasa terganggu,” ungkapnya.

 

DPRD Berau berharap keberadaan perusahaan besar di sekitar kampung tidak hanya menjadi simbol aktivitas industri semata, tetapi benar-benar mampu menghadirkan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat luas.

 

Ke depan, Rudi berharap penguatan BUMK tidak hanya bergantung pada bantuan dana pemerintah, tetapi juga didukung pendampingan yang konsisten, sistem yang transparan, serta sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, koperasi, dan masyarakat kampung.

 

“Harapannya BUMK bisa mandiri, mampu mengelola potensi kampung sendiri, dan benar-benar menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)